INFO NEWS UPDATE: Gojek
Showing posts with label Gojek. Show all posts
Showing posts with label Gojek. Show all posts

Tuesday, December 22, 2015

Puluhan rekan korban pengemudi go jek mendatangi Polres Jakarta Utara



Senin siang puluhan rekan korban pengemudi go jek mendatangi Polres Jakarta Utara untuk melihat pelaku penusukan rekannya sebelumnya Polisi telah tetapkan 2 orang berinisial F dan S sebagai tersangka salah seorang pelaku sempat melarikan diri ke Madura hingga akhirnya tertangkap sementara satu pelaku lainnya menyerahkan diri keduanya di duga melakukan penganiayaan hingga berujung tewasnya

Monday, December 21, 2015

Nadiem Makarim CEO go jek bertemu kepala staf kepresidenan



Jumat malam CEO go jek indonesia Nadiem Makarim bertemu kepala staf kepresidenan untuk berdiskusi mengenai perkembangan ojek online berbasis aplikasi di Indonesia, Nadiem memberikan sejumlah masukan agar bisnis transportasi ini tidak dilarang dan dapat berkembang di Indonesia antara lain pemberian asuransi dan pelatihan bagi para driver.

Pemerintah sambut baik usulan Nadiem Makarim dan

Peraturan larangan bisnis transportasi online telah di cabut



Komisi pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menolak peraturan yang dikeluarkan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan terkait pelarangan ojek online. Meski peraturan telah di cabut KPPU tegaskan pemerintah tidak boleh mendiskriminasi pelaku usaha dengan inovasinya bila peraturan yang kurang sesuai seharusnya peraturan tersebut yang harus diubah sesuai kebutuhan inovasi.Menanggapi respons masyarakat

Saturday, December 19, 2015

Pelarangan transportasi umun berbasis aplikasi



Pelarangan operasional ojek dan taxi beraplikasi menuai kontroversi meluruskan hal ini Jumat pagi Menteri Perhubungan Ignasius Jonan sampaikan Klarifikasi pelarangan sepeda motor sebagai kendaraan umum tidak berkaitan dengan basis aplikasi yang dilarang adalah penggunaan sepeda motor sebagai transportasi umum namun karena transportasi publik yang ada belum memadai untuk sementara ojek online

Larangan ojek online dan taxi online berbasis aplikasi KPPU lakukan investigasi



Melihat terdapat diskriminasi dalam aturan larangan ojek online dan taxi online berbasis aplikasi Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) akan lakukan investigasi. Bila peraturan yang ada kurang sesuai KPPU menilai peraturan harus diubah sesuai kebutuhan dan inovasi.

"Tidak boleh ada kebijakan Pemerintah yang mendiskriminasi pelaku usaha tertentu untuk berusaha di bisnis yang sama dengan