INFO NEWS UPDATE: Jokowi usulkan 14 pelaku pemerkosa Yuyun diberi tambahan hukuman kebiri kimiawi

Wednesday, May 11, 2016

Jokowi usulkan 14 pelaku pemerkosa Yuyun diberi tambahan hukuman kebiri kimiawi



Pengadilan negeri Bengkulu menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada 7 pelaku perkosaan dan pembunuhan YUYUN siswi  SMP di rejang lebong Bengkulu,vonis 10 tahun penjara adalah hukuman maksimal,sesuai dengan undang undang perlindungan anak. nasib 7 orang pelaku pemerkosaan dan pembunuhan yy siswi SMP rejang lebong Bengkulu,setelah vonis hakim ketua heni Farida menjatuhkan hukuman masing masing

No comments:

Post a Comment